PERGESERAN PERAN ANTARA
LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN
DI ERA GLOBALISASI
Indri Prasetya Wati (10406241023)
Globalisasi, kata yang
tidak asing lagi di telinga kita. Pada saat ini globalisasi lakyaknya
seperti virus yang dengan cepat menyebar
dan mempengaruhi berbagai elemen kehidupan. Globalisasi juga mampu mengubah
tatanan sosial, norma, dan nilai dalam masyarakat yang sudah tersusun
sedemikian rupa mengalami pergeseran, pembenturan atau perubahan dengan
mendominasi nilai-nilai dari luar. Seiring dengan era globalisasi, isu
kesetaraan gender semakin menguat menyangkut peran antara laki-laki dan
perempuan dalam semua bidang kehidupan.
Pada mulanya perempuan dianggap tabu
jika terlibat dalam kegiatan politik maupun perekonomian, sebab pada dasarnya
peran perempuan hanya dalam lingkup rumah tangga. Menurut Vitayala, 1995
melalui Endang Lestari Hastuti
prospek dan pengembangan citra peran perempuan dalam abad XXI berbentuk menjadi
beberapa peran yaitu Peran tradisi, yang menempatkan perempuan dalam fungsi reproduksi.
Hidupnya 100 persen untuk keluarga. Pembagian kerja jelas perempuan di rumah,
laki-laki di luar rumah. Peran transisi, mempolakan peran tradisi lebih utama
dari yang lain. Pembagian tugas menuruti aspirasi gender, gender tetap eksis
mempertahankan keharmonisan dan urusan rumah tangga tetap tanggung jawab
perempuan.[1] Pandangan
seperti itu sudah berkembang dari dahulu dan baik laki-laki maupun perempuan
awalnya menerima saja “label” seperti itu. Sejalan dengan era globalisasi
peran-peran yang mengikat dan membatasi perempuan seperti itu pudar dan
tergeser, pekerjaan dimasyarakat yang selama ini didominasi oleh kaum adam
beralih fungsi menjadi pekerjaan perempuan (tidak semua jenis pekerjaan).