bersama mereka kuukir perjalanan

Kamis, 19 April 2012

VOC “Vereenigde Oost Indische Compagnie”



VOC
“Vereenigde Oost Indische Compagnie”

oleh Indri Prasetya Wati

Melihat latar belakang kehadiran pedagang Belanda ke Indonesia, maka secara ekonomis kehadiran mereka semata-mata adalah untuk berdagang. Berbeda dengan bangsa Portugis, bangsa Belanda melaksanakan perdagangan antarbenua melalui suatu badan dagang yang dibentuk khusus untuk itu, dilengkapi dengan modal yang disetor oleh warga negaranya. Oleh karena semangat dagang orang-orang Belanda, maka mereka berusaha membentuk organisasi dagang yang benar-benar rapi dalam rangka memperoleh keuntungan secara ekonomis. Pada tahun  1602 usaha mempersatukan para pedagang Belanda mulai terwujud dengan dibentuknya Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) yang terbentuk atas prakarsa dari Johan van Oldenbarneveld.
Kerjasama pedagang-pedagang VOC ini dianggap penting karena alasan-alasan berikut:
1.      VOC merupakan sebuah kekuatan dan alat pemerintah Belanda  untuk menghadapi Portugis dan Spanyol.
2.      Kerjasama tersebut guna meminimalisir kerugian akibat perjalanan jauh dan penuh resiko dalam pelayaran. Melihat pada tahun-tahun sebelumnya banyak kapal-kapal yang dikirim Belanda tidak kembali lagi.
3.      Untuk dapat mempertahankan diri di Asia, maka mereka harus memegang monopoli perdagangan. Untuk mencapai hal tersebut maka mereka harus memiliki kekuatan bersaing yang tinggi melalui persekutuan dagang.[1]
Serikat perusahaan dagang tersebut dikelola oleh sebuah badan (Bewindhebbers) yang berjumlah sekitar 70 orang yang mewakili perusahaan-perusahaan lokal yang ada sebelumnya. Para manajer tersebut memilih 17 orang yang menjadi direksi (Heeren XVII).[2] Segera setelah VOC berdiri, pada tahun 1602 itu pula organisasi ini memperoleh hak octroi dari Staten General yang isi pokoknya adalah monopoli perdagangan di wilayah yang membentang antara Tanjung Harapan (Afrika Selatan) hingga Selat Magelhaens (Amerika Selatan).
Kumpeni dagang Belanda (VOC) sebagai pengganti Portugis dalam hubungan dagang dengan bangsa Indonesia, memperoleh segala macam hak istimewa dalam hubungan perdaganagan dengan bangsa Indonesia melalui raja-raja Indonesia. hak-hak istimewa tersebut mereka peroleh sebagai konspensasi atas bantuan yang telahdiberikan kepada raja-raja yang bersangkutan.
Berkaitan dengan octroi yang diberikan oleh parlemen, maka VOC mempunyai wewenang untuk mendaftar personel atas dasar sumpah setia, melakukan peperangan, membangun benteng-benteng, dan mengadakan perjanjian –perjanjian di seluruh Asia.[3] Meskipun VOC adalah organisasi milik Belanda, tetapi sebagian besar anggotanya bukanlah orang-orang Belanda.
Tujuan diberikannya hak octroi itu adalah sebagai berikut:
1.    Mencegah terjadinya persaingan diantara pedagang-pedagang Belanda sendiri,
2.    Mampu secara bersama-sama menghadapi persaingan sesama pedagang Eropa (Potugis, Spanyol, dan Inggris) dan pedagang Asia lainnya,
3.    Memberikan kekuasaan kepada para pedagang untuk mengadakan perlawanan terhadap Spanyol dan Portugis. Dengan hak octroi yang dimiliki VOC, tugas-tugas yang menjadi beban pemerintah dapat dibebankan kepada VOC.[4]
Pada tahun-tahun pertama VOC memberikan keuntungan yang cukup besar, tetapi hanya sedikit keberhasilan militer yang dicapai dalam menghadapi orang-orang Portugis dan Spanyol. Satu-satunya keberhasilan VOC yakni berhasil menduduki Ambon pada tahun 1605. Meskipun sudah berhasil menguasai Ambon, tetapi orang-orang Belanda masih jauh dari tujuan utama mereka yaitu memaksan monopoli atas semua rempah-rempah, dan sengan mengusir saingan-saingannya bangsa Eropa mencegah supaya rempah-rempah tidak melimpah ruah di Eropa.[5]
Pertama kali VOC memperoleh keuntungan melalui perdagangan bebas, mendapatkan perlakuan yang sama dengan pedagang-pedagang lain yang berhubungan dengan bangsa Indonesia. mereka bertindak sebagai pedagang biasa, hubungan dagang sewajarnya. Tahap berikutnya adalah keuntungan yang diperoleh menjadi lebih besar dengan adanya hak beli utama.
VOC mendapatkan hak untuk memperoleh penawaran pertama atas barang-barang produksi Indonesia. Penawaran tersebut dilakukan sebelum barang-barang dagangan tersebut ditawarkan kepada pedagang lain; terutama sesama pedagang Eropa. Tahapan berikutnya adalaha mereka memaksakan untuk menjadi satu-satunya pedagang yang membeli hasil-hasil produksi dan sekaligus sebagai satu-satunya pedagang yang memasok barang-barang keperluan yang dibutuhkan. VOC melakukan monopoli pembelian dan penjualan. Tahapan paling menguntungkan VOC adalah ketika mereka memperoleh pendapatan dari penyerahan wajib keuntungan dari contingen-contingen.
Demi memperkuat kedudukan kumpeni di Indonesia, De Heren Seventien pada tahun 1609 memutuskan untuk memberikan pimpinan pusat kepada perusahaannya yang ada di Indonesia. untuk pertama kali Pieter Both diangkat sebagai pimpinan tertinggi kumpeni di Indonesia sebagai gubernur jenderal yang berkedudukan di Ambon. Fungsi gubernur jenderal adalah sebagi kepala militer, kepala pemerintahan sipil, dan kepala perdagangan. Dengan demikian maka Ambon berfungsi sebagai pusat militer, pusat pemerintahan, dan pusat perdagangan. Di wilayah Indonesia Timur, gubernur jenderal memiliki pusat-pusat dagang sebagai agen yang berkedudukan di Ambon dan Ternate.
Puncak kekuasaan VOC di perairan Indonesia adalah akhir abad XVII. Angkatan lautnya menguasai Samudra Hindia dan membangtu mempertahankan monopoli-monopoli perdangan di Maluku, Makasar, banten, Jambi dan daerha-daerah lainya. Angkatan laut mereka juga berhasil menghalau semua bangsa Eroap lainnya dari perairan Indonesia. orang-orang portugis sejak terusir dari Ambon (1605) hanya bertahan di Timor yang tidak begitu berarti perannya dalam perdagangan. Inggris sejak terusir dari banda (1623) hanya bertahandi Benteng Bengkulu yang juga tidak begitu berarti secra ekonomis.
Kekuasaan VOC di darat sebatas hanya meliputi beberapa pulau rempah-renpah di Maluku dan beberapa tempat bertahan berupa benteng-benteng di kota-kota pantai seperti: Batavia, malaka, dan Makasar.
Dibalik serangkaian keberhasilan VOC untuk menguasai wilayah-wilayah perdagangan di Indonesia serta menanamkan pengaruhnya dalam politik ketatanegaraan di dalam kerajaan-kerajaan Indonesia, ternyata pada akhir abad XVIII mulai menunjukkkan tanda-tanda kemunduran.sebab utama kemunduran itu adalah bahwa organisasi yang pada mulanya merupakan organisasi perdagangan terlalu sederhana untuk mengurus wilayah yang luas dengan beban yang berat sebagai penguasa daerah.
Faktor-faktor yang menyebabkan runtuhnya VOC yang telah menunjukkan kemegahannya selama hampir 200 tahun ini dapat disebutkan seperti berikut:
a.    Wilayah kekuasaan yang semakin luas. Konsekuensi perluasan wilayah adalah pengeluaran biaya yang tinggi. Dana untuk perawatan, pengawasan, eksplorasi, penyediaan sarana-prasarana, dan sebagainya tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Ketika wilayahnya sudah sangat luas, VOC yang hanya dipersiapkan untuk organisasi daganag tidak lagi mampu memikul beban yang disandangnya. Keuntungan perdagangan semakin berkurang untuk biaya operasional di wilayah kekuasaan;
b.    Perang yang berlangsung di Eropa antara Inggris dan Belanda (1780-1784) telah menyerap keuntungan perdagangan VOC.
c.    Berkurangnya keuntungan karena luasnya wilayah kekuasaan dan pembiayaan perang yang tinggi mengakibatkan adanya gerakan penghematan terhadap semua aktifitas dan belanja pegawai. Gerakan penghematan ini justru semakin mempercepat keruntuhannya.
Pada akhir tahun 1799, VOC oleh kerajaan Belanda dinyatakan pailit dengan saldo kredit sebesar 134,7 gulden. Pada 1 januari 1800 kumpeni dilikuidasi dan pegawai-pegawai perusahaan dagang tersebut benyak yang pindah bekerja sebagai pegawai negeri pada pemerintahan kolonial Hindia-Belanda. Gubernur jenderal bukan lagi sebagai pelaksana mandat kumpeni dagang, tetapi sebagai wakil dari raja Belanda di daerah seberang lautan. Kenijakan-kebijakannya harus sejalan dengan pemerintah negeri Belanda. Sisa-sisa kekayaan kumpeni diambil alih oleh pemerintah kerajaan Belanda. Tugas dan kewajiban VOC untuk selanjutnya dipegang oleh Raad der Aziatische Bezittingen Vestigingent.

Sumber:
Saiful Bachri, 2005. Sejarah Perekonomian. Surakarta: UNS Pers.
Tim Nasional Penulisan Sejarah Indonesia, 2010. Sejarah Nasional Indonesia “Kemunculan Penjajah di Indonesia”. Jakarta: Balai Pustaka.
 Ricklefs, 2005. Sejarah Indonesia Modern. Yogyakarta: UGM Press.



[1] Saiful Bachri, 2005, Sejarah Perekonomian, Surakarta: UNS Pers. Hal 59.
[2]Tim Nasional Penulisan Sejarah Indonesia, 2010, Sejarah Nasional Indonesia “Kemunculan Penjajah di Indonesia”, Jakarta: Balai Pustaka. Hal 29.
[3] Ibid, hal 39-40.
[4] Saiful Bachri, Op. Cit,. Hal 60.
[5] Ricklefs, 2005, Sejarah Indonesia Modern, Yogyakarta: UGM Press. Hal 40-41.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages