VOC
“Vereenigde Oost Indische Compagnie”
oleh Indri Prasetya Wati
Melihat latar belakang
kehadiran pedagang Belanda ke Indonesia, maka secara ekonomis kehadiran mereka
semata-mata adalah untuk berdagang. Berbeda dengan bangsa Portugis, bangsa
Belanda melaksanakan perdagangan antarbenua melalui suatu badan dagang yang dibentuk
khusus untuk itu, dilengkapi dengan modal yang disetor oleh warga negaranya. Oleh
karena semangat dagang orang-orang Belanda, maka mereka berusaha membentuk
organisasi dagang yang benar-benar rapi dalam rangka memperoleh keuntungan
secara ekonomis. Pada tahun 1602 usaha
mempersatukan para pedagang Belanda mulai terwujud dengan dibentuknya Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC)
yang terbentuk atas prakarsa dari Johan van Oldenbarneveld.
Kerjasama
pedagang-pedagang VOC ini dianggap penting karena alasan-alasan berikut:
1. VOC
merupakan sebuah kekuatan dan alat pemerintah Belanda untuk menghadapi Portugis dan Spanyol.
2. Kerjasama
tersebut guna meminimalisir kerugian akibat perjalanan jauh dan penuh resiko
dalam pelayaran. Melihat pada tahun-tahun sebelumnya banyak kapal-kapal yang
dikirim Belanda tidak kembali lagi.
3.
Untuk dapat mempertahankan diri di Asia,
maka mereka harus memegang monopoli perdagangan. Untuk mencapai hal tersebut
maka mereka harus memiliki kekuatan bersaing yang tinggi melalui persekutuan
dagang.[1]
Serikat
perusahaan dagang tersebut dikelola oleh sebuah badan (Bewindhebbers) yang berjumlah sekitar 70 orang yang mewakili
perusahaan-perusahaan lokal yang ada sebelumnya. Para manajer tersebut memilih
17 orang yang menjadi direksi (Heeren
XVII).[2]
Segera setelah VOC berdiri, pada tahun 1602 itu pula organisasi ini memperoleh
hak octroi dari Staten General yang isi pokoknya adalah monopoli perdagangan di
wilayah yang membentang antara Tanjung Harapan (Afrika Selatan) hingga Selat
Magelhaens (Amerika Selatan).